Kepatuhan Penulisan Resep Rawat Jalan Pasien BPJS Subspesialis Terhadap Formularium Nasional (FORNAS) di Rumah Sakit X Depok Periode Januari-Maret 2022

Authors

  • Desi Risnawati Politeknik Kesehatan Hermina
  • Milda Rianty Lakoan Politeknik Kesehatan Hermina

DOI:

https://doi.org/10.59841/an-najat.v1i2.91

Keywords:

Farmasi, Formularium Nasional (FORNAS), Kepatuhan Dokter, Peresepan Obat

Abstract

Tingkat kepatuhan dokter dalam menuliskan resep berdasarkan formularium adalah salah satu indikator mutu pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Metode penelitian ini metode kuantitatif, jenis penelitian yang digunakan deskriptif analitik non eksperimental dengan teknik simpel random sampling dan data diambil secara retrospektif, bertujuan untuk mengetahui persentase kepatuhan penulisan resep rawat jalan dokter subspesialis pasien poli BPJS terhadap Formularium Nasional di Rumah Sakit X Depok periode Januari-Maret 2022. Angka kepatuhan dokter subspesialis dalam meresepkan obat sesuai FORNAS periode Januari-Maret 2022 adalah 79,97% dengan rincian pada bulan Januari sebesar 77,26% sesuai dan 22,74% tidak sesuai, bulan Februari 80,79% sesuai dan 19,21% tidak sesuai, bulan Maret 81,87% sesuai dan 18,13% tidak sesuai, angka ini masih belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dimana penulisan resep BPJS seluruhnya harus mengacu kepada Formularium Nasional dengan standar 100%. Jenis obat diluar FORNAS yang banyak dipakai di Rumah Sakit X Depok periode Januari-Maret 2022 adalah jenis insufisiensi ginjal kronis, enzim pencernaan, hipoalbuminemia, probiotik, dan vitamin neurotropik. Dari data tersebut, ketidakpatuhan penulisan resep terhadap FORNAS disebabkan karena belum luasnya variasi jenis obat yang masuk dalam FORNAS, terutama yang bersifat spesialistik.

References

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jamina Sosial.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013a). Formularium Nasional Kendalikan Mutu dan Biaya Pengobatan. http://www.depkes.go.id/article/print/2327/formularium-nasional-kendalikan-mutu-dan-biaya-pengobatan.html

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfu.

Ni’matunnisa Evie et all. (2021). Analisis kepatuhan dokter dalam meresepkan obat formularium nasional di rumah sakit multazam medika tahun 2018 pendahuluan Mutu masyarakat , pelayanan farmasi menjadi yang harapan pasien dan mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari pemikiran lama yang. 28–39.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jamina Sosial.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013a). Formularium Nasional Kendalikan Mutu dan Biaya Pengobatan. http://www.depkes.go.id/article/print/2327/formularium-nasional-kendalikan-mutu-dan-biaya-pengobatan.html

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfu.

Ni’matunnisa Evie et all. (2021). Analisis kepatuhan dokter dalam meresepkan obat formularium nasional di rumah sakit multazam medika tahun 2018 pendahuluan Mutu masyarakat , pelayanan farmasi menjadi yang harapan pasien dan mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari pemikiran lama yang. 28–39.

Prihandiwati, E., Hiliyanti, H., & Waty, A. (2018). Kesesuaian Peresepan Obat Pasien BPJS Kesehatan dengan Formularium Nasional di RSUD Idaman Kota Banjarbaru. Borneo Journal of Pharmascientech, 2(1), 9–14.

PT. Medikaloka Husada. (2022). Keputusan Direktur Rumah Sakit Hermina Depok Nomor 304/Kep-Dir/RSH Dpk/VI/2022 Tentang Indikator Mutu Unit di Rumah Sakit Hermina Depok.

Rizky Arief et all. (2021). Persentase Kepatuhan Dokter Dalam Penulisan Resep Sesuai Formularium Obat Obat Tertentu Di RSU Al-Islam H.M Mawardi Periode Oktober-Desember 2018. 4(4), 519.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jamina Sosial.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013a). Formularium Nasional Kendalikan Mutu dan Biaya Pengobatan. http://www.depkes.go.id/article/print/2327/formularium-nasional-kendalikan-mutu-dan-biaya-pengobatan.html

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfu.

Ni’matunnisa Evie et all. (2021). Analisis kepatuhan dokter dalam meresepkan obat formularium nasional di rumah sakit multazam medika tahun 2018 pendahuluan Mutu masyarakat , pelayanan farmasi menjadi yang harapan pasien dan mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari pemikiran lama yang. 28–39.

Prihandiwati, E., Hiliyanti, H., & Waty, A. (2018). Kesesuaian Peresepan Obat Pasien BPJS Kesehatan dengan Formularium Nasional di RSUD Idaman Kota Banjarbaru. Borneo Journal of Pharmascientech, 2(1), 9–14.

PT. Medikaloka Husada. (2022). Keputusan Direktur Rumah Sakit Hermina Depok Nomor 304/Kep-Dir/RSH Dpk/VI/2022 Tentang Indikator Mutu Unit di Rumah Sakit Hermina Depok.

Rizky Arief et all. (2021). Persentase Kepatuhan Dokter Dalam Penulisan Resep Sesuai Formularium Obat Obat Tertentu Di RSU Al-Islam H.M Mawardi Periode Oktober-Desember 2018. 4(4), 519.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Downloads

Published

2023-05-28

How to Cite

Risnawati, D., & Milda Rianty Lakoan. (2023). Kepatuhan Penulisan Resep Rawat Jalan Pasien BPJS Subspesialis Terhadap Formularium Nasional (FORNAS) di Rumah Sakit X Depok Periode Januari-Maret 2022. An-Najat, 1(2), 84–96. https://doi.org/10.59841/an-najat.v1i2.91

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.