Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang

Authors

  • Elvina Nur Dwi Yuliati D3 Analis Farmasi dan Makanan STIKes Ibnu Sina Ajibarang
  • Dyah Ayu Widowati STIKes Ibnu Sina Ajibarang

DOI:

https://doi.org/10.59841/jumkes.v1i2.36

Keywords:

Krim pemutih, Hidrokuinon, Spektrofotometri UV-Vis

Abstract

Krim pemutih merupakan suatu sediaan atau paduan bahan yang mempunyai kegunaan untuk mencerahkan atau merubah warna kulit sehingga kulit menjadi lebih putih, bersih dan bersinar. Hidrokuinon banyak digunakan pada produk kosmetik karena sifatnya sebagai antioksidan, berperan dalam proses penghambatan melanogenesis sehingga mengurangi warna gelap pada kulit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan hidrokuinon dalam krim pemutih yang tidak memiliki izin BPOM yang beredar di Kecamatan Ajibarang. Metode pengambilan sampel yang digunakan yaitu purprosive sampling. Penentuan kandungan hidrokuinon dilakukan dengan uji reaksi warna FeCl3 dan uji spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian dari uji reaksi warna pada tiga sampel dinyatakan seluruh sampel positif yang ditandai dengan perubahan warna hitam pada ketiga sampel dan hasil dari uji spektrofotometri diperoleh rata-rata yaitu Sampel A sebesar 0,0010144 %, Sampel B sebesar 0,0009537 % dan Sampel C sebesar 0,0008126 %. Dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon dari 3 sampel krim pemutih tersebut tidak memenuhi persyaratan yang diperbolehkan oleh BPOM RI Nomor 23 tahun 2019 yaitu sebesar 0%.

References

Anggraeni, T. 2014. Uji Kandungan Logam Merkuri (Hg) Pada Sediaan Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Kota Makasar. Disampaikan Pada Sidang Akhir Sarjana Farmasi Pada Prodi Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Hasanudin Makasar: tidak diterbitkan

Arifiyana, D, Harjanti, Sri, Y. Ebtavany & Gusti, T. (2019). Analisis Kuantitatif Hidrokuinon pada Produk Kecantikan Krim Pemutih yang Beredar di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Akta Kimia Indonesia 4(2), 62-68

Astuti D.W. 2016. Identifikasi Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Dijual Di Minimarket Wilayah Minomartini, Yogyakarta. Journal of Agomedicine and Medical Science. 2 (1)

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 2015. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika. BPOM RI. Jakarta

BPOM RI 2018. Temuan Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya serta Obat Tradisional Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia Obat. Jakarta : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Nomor 23 tahun 2019 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2019

Chakti, A.S, Simaremare, E.S, & Pratiwi,

R.D. 2019. Analisis Merkuri Dan Hidroquinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Jayapura. Jurnal Sains Dan Teknologi, 8, 1-11

Elferjani, H.S, Ahmida, N.H.S, and Ahmida,A. 2017. Determination Of Hydroquinone In Some Pharmaceutical And Cosmetic Preparation By Spechtophotometric Method, International Jornal Of Science And Research (IJSR), 6(7): 2219-2224.

Gandjar dan Rohman, 2012. Analisa Obat Secara Spektrofotometri dan Kromatografi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar

Irmawati, M.H. Sahumena, W.O.N.Dewi. Analisis Hidroquinon pada Krim Pemutih Wajah dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis, PHARMACON Jurnal Ilmiah Farmasi-UNSRAT, Vol.5 No. 3, 2016

Muji Harsini, Untari, Erna Fitriany, Ainy Nur Farida, M. Zakki Fahmi, Satya Candra Wibawa Sakti, dan Gustan Pari. 2019. Voltammetric Analysis of Hydroquinone in Skin Whitening Cosmetic Using Ferrocene Modified Carbon Paste Electrode. Rasayan JChem Vol. 12 No. 4 2296 – 2305

October – December.Muliyawan, Dewi & Suriana, Neti. 2013. A-Z Tentang Kosmetik. Jakarta. PT Elex Media Komputerindo

Rai, P., Poudyl, A. P., & Das, S. (2019). Pharmaceutical Creams and Their Use in Wound Healing: A Review. Journal of Drug Delivery and Therapeutics. 9(3). 907–912

Suhartati, T.2017. Dasar-Dasar Spektrofotometri UV-Vis dan Spektofotometri Massa untuk Penentuan Struktur Senyawa Organik. Bandar Lampung: CV. Anugrah Utama Raharja Anggota IKAPI.

Tranggono R. I, dan F. Latifah. 2014. Buku Pegangan Dasar Kosmetokologi. Jakarta: Gramedia

Downloads

Published

2023-04-10

How to Cite

Elvina Nur Dwi Yuliati, & Dyah Ayu Widowati. (2023). Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang. Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan, 1(2), 26–36. https://doi.org/10.59841/jumkes.v1i2.36